kebandaraan

Thursday 22 December 2011

PERKEMBANGAN MENDATANG


A.    Faktor Dominan
o    Jaringan Penerbangan
Deregulasi industri jasa angkutan udara pada akhir tahun 1970-an, hadir bandar-bandar udara besar yang sebagian menjadi poros (hub) layanan tidak langsung (connecting services). Ekonomi mengendor, permintaan akan jasa angkutan udara menurun, terjadi kekurangefisienan pelaksanaan operasi penerbangan, lalu kondisi keuangan perusahaan angkutan udara memburuk. Dampaknya ialah terjadi perubahan dalam struktur pengoperasian
Perkembangan Jaringan Penerbangan memengaruhi pengembangan fasilitas dan pelayanan bandar udara, dalam beberapa aspek
1.      Tampaknya tidak banyak lagi diperlukan bandar-bandar udara besar sebagai poros (hubs) yang dapat menampung demikian banyak pesawat udara pada periode waktu tertentu, sebaliknya justru diperlukan lebih banyak lagi bandar udara lebih kecil
2.      Pemerintah perlu mengalihkan program pengembangan         bandar udara dari penambahan atau perluasan beberapa bandar udara yang besar-besar ke pengembangan lebih      banyak bandar udara yang lebih kecil
3.      Para penguasa bandar udara diharapkan mampu        menciptakan efisiensi karena perusahaan        angkutan udara terus akan menuntut      penurunan biaya agar dapat memperbaiki       kondisi keuangannya dalam menghadapi persaingan yang semakin keras
4.      Permintaan menurunkan biaya ini membuka peluang bandar udara untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari aeronautika dan lebih banyak mencari dari sumber non-aeronautika terutama dari bidang persewaan dan konsesi aset
Pada abad XX, dunia diramaikan oleh kehadiran pesawat udara dengan kapasitas sekitar 400-an tempat duduk (Boeing 747), kemudian pada awal abad XXI sudah mulai beroperasi pesawat dengan kapasitas 600-an tempat duduk (Airbus 380). Berpengaruh pada pengembangan bandar udara yang berkaitan dengan pengoperasian pesawat jenis itu. Bandar udara yang bersangkutan perlu memperpanjang dan memperlebar landas pacu, memperlebar landas hubung dan ruang parkir, serta mempertebal lapisan semua bagian yang akan dilalui atau ditempati pesawat udara di lingkungan lapangan udara dari suatu bandar udara
Penggunaan pesawat-pesawat udara kecil sebagai angkutan udara alternatif, di antara sistem angkutan udara yang ada selama ini, dijadikan suatu sistem sendiri yaitu sistem pesawat angkut kecil atau Small Aircraft Transportation System (SATS)
Bandar-bandar udara yang menjadi bagian dari SATS tidak dapat dituntut untuk memiliki kemampuan pegawasan lalu lintas udara seperti bandar udara komersial. Fasilitasnya terbatas misalkan tidak ada radar tidak ada alat bantu navigasi, dan mungkin bahkan tidak ada tower pengendali sama sekali
Ø  Persoalan pada Negara Sedang Berkembang
Kemampuan Memperoleh Laba
Dalam perhitungan keuangan
1.      Biaya-biaya yang dikeluarkan departemen lain (seperti pekerjaan     umum), atau. departemen teknis terkait tetapi bukan merupakan bagian biaya bandar             udara, untuk pelayanan atau fasilitas bagi pengguna bandar udara tidak dimasukkan dalam perhitungan keuangan bandar  udara.
2.      Investasi tidak dibiayai sendiri oleh bandar udara,    melainkan oleh pemerintah atau bantuan internasional, penyusutan atas kapital tidak dimasukkan sebagai biaya
Faktor  yang dapat mengurangi mutu perhitungan keuangan bandar udara yang dapat menyesatkan dalam pengambilan keputusan manajemen
1)      Sebagian bandar udara bukan satuan yang membuat perhitungan sendiri mengenai keuangan melainkan             merupakan bagian dari sistem administrasi organisasi pemerintahan yang lebih besar.
2)      Kebanyakan bandar udara tidak berusaha mengunakan sistem akuntansi manajemen yang mutakhir, karena perhitungan biaya bandar udara          tenggelam atau hilang dalam perhitungan keuangan induk organisasi yaitu birokrasi pemerintahan dan juga karena bandar udara sendiri tidak pernah menganggap dirinya sebagai perusahaan komersial (Rigas Doganis, 1992:211
Pembiayaan bandar udara dimasukkan menjadi pengeluaran pemerintah (departemen terkait). Pendapatan bandar udara menjadi pendapatan negara (departemen bidang keuangan), sehingga seolah-olah tidak terjadi interaksi antara pendapatan dan pengeluaran, sebagai akibatnya ialah tidak ada insentif bagi penguasa bandar udara untuk meningkatkan pendapatan, karena pendanaan yang diperlukan tidak bergantung pada besar pendapatan yang diperoleh
Pendapatan bidang aeronatika
1)      Melalui struktur imbalan penggunaan fasilitas dan  perolehan layanan bandar udara
2)      Perlu pula pengubahan besar imbalan (tarif ) lebih sering, mengikuti perkembangan perubahan pembiayaan, atau mengikuti perubahan moneter seperti inflasi atau nilai mata uang lokal

No comments:

Post a Comment